Kepala Pelaksa Kewilayan/Kadus Memiliki Tupoksi :
(1). Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
(2). Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.
(3). Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya.
(4). Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
!doctype>Kepala Pelaksa Kewilayan/Kadus Bumi Permai Memiliki Program Perioritas :
(1). Memperbaiki Sistem Data Kependudukan Berbasis Data Base.
(2). Inovasi Layanan Administrasi Berbasis Digital.
(3). Menfasilitas Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Untuk Meningkatkan Pendapatannya.
(4). Melakukan Penataan dan Pengelolaan Potensi Wilayah.
(5). Berjuang Untuk Terpenuhinya Jaminan Kesehatan dan Pendidikan Untuk Keluarga Kurang Mampu Melalui BPJS Gratis, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP).
(6). Meningkatkan Keamanan Lingkungan Dengan Memanfaatkan Potensi Kelompok Masyarakat.
!doctype>Kepala Pelaksa Kewilayan/Kadus Bumi Permai Memiliki Visi dan Misi :
VISI :
Mewujudkan Peran Serta Dusun Sebagai Pelaksana Kewilayahan Untuk Membantu Peningkatan Program Desa.
MISI :
(1). Meningkatkan Kwalitas Pelayanan Publik.
(2). Mewujudkan Inovasi Pelayanan Berbasis Digital.
(3). Meningkatkan Ukhwa Persaudaraan Antara Suku, Budaya dan Agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar